30.10.09

Awas, Tidak Kantongi SIM Bisa Didenda Rp 1 Juta

330757294-awas-tidak-kantongi-sim-bisa-didenda-rp-1-juta.jpgHati-hati  mengendarai kendaraan bermotor jika tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Anda bisa didenda hingga Rp 1 juta.

Penetapan denda itu berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum Pasal 281 yang berisi "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta".

"Itu denda maksimal. Ketentuan berapa pelanggar harus membayar denda itu kan nanti sesuai dengan sidangnya. Sebagai warga negara yang sadar hukum, sudah seharusnya mematuhi hukum. SIM diberikan kepada pengendara bukan hanya sebagai sertifikat dia bisa mengemudi. SIM dibuat agar pengendara punya pengetahuan berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana kepada detikcom, Rabu (28/10/2009).

Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit. Dalam UU baru tersebut, sanksi denda minimal Rp 250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Berikut sejumlah sanksi denda dalam UU yang baru disahkan 22 Juni lalu.

Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

(sumber: detikcom)



Read more....

5.7.09

Anjingku....sainganku....

Gw baru beli anjing jenis siberian husky dari seorang teman. Anjing ras betina yang sengaja gw beli atas "desakan" dari cewe gw. Well, what will be, will be...que sera sera...

Anyway, setelah beberapa lama dan beberapa jenis eksperimen dijalankan, akhirnya gw mengetahui bahwa anjing ini adalah jenis omnivora....wew....saingan ma gw makannya....

Salah satu eksperimen yang cewe gw jalanin adalah memberinya makan pisang dan buah-buahan lainnya. Eksperimen ini ditujukan untuk mengetahui apakah benar kami membeli anjing atau monyet....




Percobaan lainnya adalah dengan memberinya makan sayur-sayuran untuk mengetahui apakah dia juga termasuk golongan kambing dan domba....dicoba dengan memberikannya Ocimum basilicum....yang biasa kita pake sebagai lalapan....iya...iya....bahasa indonesianya daun kemangi....o iya lengkap juga sama mentimun....2 biji....untung ga pake sambelnya sekalian....

Dan hasilnya.....

Akhirnya gw tau klo ternyata dia juga ada keturunan monyet dan kambing....persilangan antara anjing, kambing, dan monyet....ya itu deh anjing gw....

hahahahaha.....just joke....dia masi anjing normal yang gila makan makanan sehat...program diet katanya...maklum lah cewe....paling demen milih buah-buahan daripada dog food....katanya cemilan ga baik buat kesehatan....

eh yang lagi diomongin nongol dimari....



Read more....

2.7.09

Baca email dapet duit


So how does it work?
It’s very simply, actually! Once you register, we’ll start sending you paid emails. Now, to get paid from these emails, you need to verify that you’ve read them. To do this, you simply click the link in the email saying “Get Paid”. Once you do this, you will be taken back to the VuBux.com website, where it will give you a multiple choice question about the email, to verify that you’ve read it. If you get the question right, then you will be paid for reading the email!

Now, you may be wondering how much you get paid for reading the email. When you verify that you’ve read the email, you’ll be told the current value of the email at that time (Example: $0.50). This is calculated by how many people have clicked the link, and gotten the question correct. If an advertiser sets $100 towards an email, and only 10 people clicked the link to get paid for the email, each person would be paid $10 for that email!

24 hours after the email is sent, your earnings for that email will be calculated. To get paid for an email, you must click the “Get Paid” link in the email within 24 hours of the email being sent. If you click the link in the email after 24 hours passes, you will not be able to be paid for the email. However, if you are always able to click the link within 24 hours, this works in your favour, as you won't have to share the earnings with other people who are late in clicking the link!

You can also help promote the site by referring your friends! To show our appreciating, we will give you $1 for every person you refer! For a limited time, each user who joins the site will also receive $1!

-------------------------------------------------------------------------------------

Jadi bagaimana cara kerjanya?
Ini sangat sederhana, sebenarnya! Setelah Anda mendaftar, kami akan mulai mengirimkan paid email. Lalu, untuk mendapatkan bayaran dari email ini, anda perlu memverifikasi bahwa Anda telah membacanya. Untuk melakukan ini, Anda cukup klik link dalam email bertuliskan "Get Paid". Setelah Anda melakukannya, Anda akan dibawa kembali ke situs web VuBux.com, dimana akan memberikan pilihan ganda pertanyaan tentang email, untuk memastikan bahwa Anda telah membacanya. Jika anda menjawab dengan benar, maka Anda akan dibayar untuk membaca email!

Sekarang, Anda mungkin bertanya-tanya berapa banyak Anda dibayar untuk membaca email. Bila Anda memverifikasi bahwa Anda telah membaca email, Anda akan diberitahu pada saat ini nilai email pada saat itu (Contoh: $ 0.50). Ini dihitung oleh jumlah orang yang memiliki link diklik, dan gotten pertanyaan benar. Jika pengiklan menetapkan $ 100 untuk sebuah email, dan hanya 10 orang-klik link untuk mendapatkan bayaran untuk email, setiap orang akan dibayar $ 10 untuk email!

24 jam setelah email dikirim, Anda untuk email tersebut akan dihitung. Untuk mendapatkan bayaran untuk sebuah email, Anda harus klik tombol "Get Paid" link dalam email dalam 24 jam dari email yang dikirim. Jika Anda mengklik link dalam email setelah melewati 24 jam, Anda tidak akan dapat dibayar untuk email.

Anda juga dapat membantu mempromosikan situs ini dengan merefer teman anda! Sebagai penghargaan dari kami, kami akan memberikan $ 1 untuk setiap orang yang Anda refer! Untuk waktu yang terbatas, masing-masing pengguna yang bergabung dengan situs ini juga akan menerima $ 1!

Klo mo join klik disini


Read more....